Media Surat
Pengertian
Surat adalah suatu alat komunikasi yang berupa pernyataan tertulis dari seseorang kepada orang lain. Pernyataan tertuli ini dapat berupa maksud tertentu atau informasi tertentu yang disampaikan kepada orang lain.
Fungsi Surat
Setiap surat yang disampaikan dari seseorang/organisasi kepada orang lain memiliki fungsi sebagai berikut:
- sebagai wakil dan pengirim surat
- sebagai bahan tertulis
- sebagai pedoman untuk mengambil suatu keputusan
- suatu alat pengukuran kegiatan instansi
Jenis Surat
Jenis-jenis surat dapat dibedakan menjadi:
1. Menurut Jangkauannya
- Surat Intern, yaitu surat yang dikirim dari seseorang kepada orang lain pada suatu instansi yang sama,
- Surat Ekstern, yaitu surat yang dikirim dari suatu instansi kepada instansi lain (baik mewakili perusahaan ataupun pejabat lain)
2. Menurut Prosedur Pengurusan
- Surat Masuk, surat yang diterima di suatu instansi/perusahaan
- Surat Keluar, Surat yang dikeluarkan dari suatu instansi kepada instansi lain.
3. Menurut Keamanannya
- Surat Sangat Rahasia, Surat yang tingkat keamanan tertinggi. Hal ini tidak boleh diketahui oleh siapapun,
- Surat Rahasia, Surat ini dirahasiakan oleh pihak-pihak bersangkutan,
- Surat Terbatas, surat yang isinya hanya dapat diketahui oleh beberapa pejabat tertentu,
- Surat Biasa, Surat yang tidak termasuk pada poin pertama sampai ketiga, namun tidak berarti bahwa surat tersebut harus diketahui oleh pihak yang tidak bersangkutan.
4. Menurut Wujudnya
- Kartu Pos
- Warkat Pos
- Telex
- Telegram
- Faksimili
- Surat pengantar
- Memorandum
- Surat bersampul
- Nota
Bentuk Surat
- Bentuk Resmi
- Bentuk Full Block
- Bentuk Indent
- Bentuk Modifield Block
- Bentuk Semi Block
- Bentuk Simplifed
- Bentuk Hanging Paragraph
Kelebihan Penggunaan Surat
Banyak sekai manfaat yang diambil dari penggunaan surat, misalnya:
- biaya sangat murah ketika pengirimannya,
- dapat menyampaikan informasi secara jelas dan tepat,
- setiap orang dapat secara mudah dalam melakukan pengiriman surat, dll






